Tim Gabungan Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan 153 gram Sabu dari Malaysia

  • Bagikan

Lalu ia menambahkan, bahwa tim kemudian melakukan pengembangan, setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan 1 sachet kecil diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu.

“Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut didapatkan barang bukti seberat 153 gram Narkotika jenis Sabu-sabu,” bebernya.

Ia juga menuturkan, bahwa setelah didapat keterangan yang cukup dan ditemukan bukti-bukti, Tim Gabungan langsung bergerak ke Kantor BNNP Sulawesi Tenggara di Kendari, membawa tersangka pemilik barang, dan barang bukti terkait paket kiriman tersebut.

“Barang dan penerima diamankan dan dilakukan serah terima kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(ismar/FNN).

  • Bagikan