Usai Minum Arak, Tiga Remaja Nekat Rusak Kantor Polisi Subsektor Kontukowuna

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MUNA – Tiga remaja pelaku pengrusakan Kantor Kepolisian Subsektor Kontukowuna, Polsek Kabawo di Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Muna.

Hal ini diungkapka oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, IPTU Astaman Rifaldy Saputra dalam rilisnya kepada fajar.co.id, Kamis (10/3).

“Ketiga pelaku ini masing-masing berinisial LK (33) dan dua lainnya masing berusia dibawah umur,”ungkapnya.

Lanjutnya, kejadian pengrusakan Kantor Polsubsektor Kontukowuna, Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna terjadi pada hari Minggu, 06 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WITA.

“Dalam kejadian ini, polisi sudah mengamankan barang bukti sebanyak 3 batang kayu reng dan pecahan kaca,”ujarnya.

Sambung mantan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari ini, bahwa pada hari Minggu, 6 Februari 2022 sekitar pukul 22.30 Wita Sekitar Pukul 23.30 WITA, ketiga tersangka bertemu di pinggir Jalan di Depan Puskesmas Kontukowuna, dimana ketiga telah telah mengkonsumsi minuman keras.

“Saat itu salah satu tersangka yang masih dibawah umur mengajak dua tersangka lainnya, yakni LK (33) dan satunya lagi yang masih berusia dibawah umur untuk melakukan Pengrusakan terhadap Kantor Polsubsektor Kontukowuna,”jelasnya.

Kata Astaman, setelah Itu, ketiga tersangka berjalan menuju ke Polsubsektor Kontukowuna melewati Jalan Poros dan sesampainya di perjalanan salah satu tersangka yang masih dibawah umur ini mengambil 1 batang kayu reng yang ada di Pinggir jalan dan memegangnya dan berjalan bersama-sama dengan tersangka lain menuju ke Polsubsektor Kontukowuna .

  • Bagikan