Ketua Komisi VII DPR RI: Pencemaran Lingkungan di Desa Lamondowo Konut Harus Diusut Tuntas, Apakah Operasional Hari Ini atau yang Lalu

  • Bagikan
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Menanggapi aspirasi masyarakat Konawe Utara (Konut) terkait isu pencemaran lingkungan di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan terkait pencemaran lingkungan ini harus diusut tuntas supaya dapat diketahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus ini.

Hal ini ia ungkapkan saat diwawancara oleh fajar.co.id, usai mengikuti pertemuan dalam kunjungan kerja Spesifik dengan PT. Antam dan stakeholder lainnya di salah satu hotel di Kendari, Kamis (24/3).

“Betul sekali, itu juga jadi bagian yang oleh masyarakat menyatakan itu demikian, lantas saya kira seluruhnya harus bergerak, pencemaran itu satu secara kualitas dan kuantitas sampai dimana pencemarannya,”ujarnya.

Lanjutnya, pencemarannya itu harus diambil sampelnya, siapa sumber pencemarannya, siapa yang bertanggung jawab pencemaran, apakah memang operasional hari ini (PT. Antam) atau operasional yang lalu, yang katanya bagian dari 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut, jadi kita harus fair dengan data-data yang faktual.

“Yang jelas, ini harus dituntaskan, justru pencemaran itu, sebab sebagaimana dalam aspek best practice dunia Pertambangan adalah salah satunya aspek lingkungan,”

“Jadi lingkungan sudah barang tentu kerusakan akan menimbulkan pencemaran,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan