Polsek Moramo Ringkus Pelaku Pembusuran di Desa Wawondengi, Begini Kronologinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo berhasil membekuk pelaku pembusuran terhadap korban bernama Guntur (20) di halte depan Masjid Desa Wawondengi, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Hari Kamis (14/7) sekira jam 13.30 Wita.

Adapun tersangka pelaku Pembusuran tersebut berinisial RN (17) warga Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel.

Hal ini diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Konsel Kompol Reda Erfanda didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryanto Tandirerung dan Kapolsek Moramo Iptu Tommy Subardi Putra kepada fajar.co.id, Sabtu (14/7).

“Tersangka RN (17) ditangkap pada hari Kamis (14/7) sekira pukul 13.30 Wita di rumahnya di Desa Landipo, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel dan ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa 3 buah mata busur, 1 buah alat ketapel, 1 unit motor, 1 buah jaket, dan 1 buah tas jaket warna hitam,”ungkap Kabag Ops Polres Konsel, Kompol Reda Erfanda.

Lanjutnya, adapun kronologi kejadian Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur bertempat di halte depan masjid Desa Wawondengi Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel yang dilakukan tersangka RN (17) pada saat melintas menggunakan sepeda motor, dengan menggunakan Jaket warna orange bermotif abu-abu terhadap korban bernama Guntur pada hari Kamis (14/7) sekira jam 01.30 Wita.

“Setelah melakukan pembusuran kepada korban bernama Guntur, tersangka RN (17) langsung melarikan diri menuju Desa Landipo, Kecamatan Moramo, akan tetapi pada saat di tikungan Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konsel, tersangka RN terjatuh dan meninggalkan motornya,”jelasnya.

  • Bagikan