Bantah Daerahnya Masuk Kategori Kemiskinan Ekstrim, Ruksamin: Konut Masuk Lima Besar Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sultra

  • Bagikan
Bupati Konawe Utara Ruksamin

FAJAR.CO.ID, KONAWE UTARA — Bupati Konawe Utara Ruksamin, menampik informasi terkait daerah yang ia pimpin masuk kategori salah satu Kabupaten dengan kemiskinan ekstrim.

Menurutnya, Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam surat keputusan nomor 25 tahun 2022 tentang kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem 2022-2024, bukan bermakna penetapan Kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrim.

Tetapi surat yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada 16 Juni 2022 itu, bermakna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Jadi bukan ditetapkan sebagai daerah kategori miskin ekstrim, tetapi maksud dari SK tersebut yaitu sasaran penurunan angka kemiskinan ekstrim,” kata Ruksamin kepada Kendariposfajar.co.id, Minggu (17/7).

Ruksamin menjelaskan, laju pertumbuhan ekonomi Konawe Utara tahun 2021 menyentuh posisi keempat tertinggi se Sultra dengan presentase 4,59 persen.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Konawe Utara sejak tahun 2016 hingga 2021 terus menunjukan penurunan signifikan. Dari angka TPT sejumlah 5,95 persen di tahun 2016, konsisten bergerak menurun hingga 3,36 persen tahun 2021.

“Konawe Utara berada di bawah rata-rata angka pengangguran terbuka, baik level nasional maupun provinsi. Untuk di provinsi, daerah Konut berada diurutan ke 8 dari 17 Kabupaten dan Kota di Sultra,” ujar Ruksamin.

Bupati Konut dua periode ini membeberkan, sementara data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Konawe Utara berada pada urutan ke 4 dari 17 Kabupaten dan Kota se Sultra dengan capaian 61,83 persen. Data tersebut merupakan refresh terakhir dari BPS Sultra yang dikeluarkan tahun 2021.

  • Bagikan