DPM PTSP Kendari Buka Pembuatan NIB Gratis Bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Bende

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Mendekatkan layanannya terhadap masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari, berkunjung ke Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dengan mengunakan mobil Kelliling Digital Melayani (Dilan) pada Hari Rabu (31/8).

Dan kegiatan ini disambut antuasias oleh puluhan pemilik usaha kecil yang terlihat mengantri untuk menerima layanan dari petugas PTSP. Warga cukup antusias mendata usahanya dengan membuat Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Kepala DPM PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah menjelaskan, PTSP sengaja mendatangi masyarakat di kelurahan, agar masyarakat lebih mudah menjangkau layanan PTSP. Apalagi dalam layanan jemput bola tersebut, PTSP memberikan kemudahan pada pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendaftarkan usahanya, dengan cara membantu pembuatan akun di Online Single Submission (OSS) dan mendaftarkan NIB mereka.

“Proses pendaftarannya mudah cuma memakan waktu 5-10 menit. Persyaratannya kalau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor WhatsApp, kemudian mereka tinggal mengestimasi berapa modal dalam membangun usahanya,”ungkapnya.

Lanjutnya, dalam pelayanan ini, PTSP bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kendari terkait pendataan pelaku usaha di Kota Kendari. Dalam layanan ini PTSP juga menggandeng pihak kelurahan termasuk RT dan RW untuk mengajak warganya agar mau mendaftarkan usahanya, tanpa dipungut biaya atau gratis.

Mantan Kabag Protokol Kota Kendari ini menambahkan, hingga saat ini hampir seluruh kelurahan di Kota Kendari sudah dijangkau oleh Mobil keliling Dilan.

  • Bagikan