SBSI Sultra Tolak Kenaikan Harga BBM dan Mendesak Pemprov Sultra Naikkan UMP

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menolak Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sultra.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Pradana Liambo saat diwawancara awak media di Gedung DPRD Sultra, Selasa (6/9).

“Jadi terkait kehadiran kami di gedung DPRD Sultra bersama-sama dengan aliansi mahasiswa yang lain, adalah dalam rangka menyikapi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru saja, diumumkan beberapa hari yang lalu,”ungkapnya.

Lanjutnya, yang jelas, kami dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sultra menolak kenaikan harga BBM, tapi hal ini juga tentu harus ada solusi atau langkah-langkah kongkrit yang diambil oleh pemerintah itu sendiri, salah satunya adalah harapan kita adanya kenaikan upah para pekerja itu sekitar 10 sampai 13 persen.

Sambung Aktivis Buruh Sultra ini, yang kedua, dari kenaikan BBM ini, itu memberi multiplayer effect, baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah, baik itu pegawai negeri sipil maupun pekerja swasta, sehingga semua elemen atau lapisan masyarakat yang terdampak dari kenaikan BBM ini, itu harus diberikan bantuan sosial.

“Adapun terkait teknis penyalurannya, tentunya kita berharap pemerintah bisa lebih obyektif, lebih transparan, dan lebih terukur, artinya data-data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan, data-data pekerja terhadap masyarakat penerima upah itu ada di Dinas Sosial, itu semua dicombine, untuk kemudian diberikan bantuan sosial,”jelasnya.

  • Bagikan