SBSI Sultra Tolak Kenaikan Harga BBM dan Mendesak Pemprov Sultra Naikkan UMP

  • Bagikan

Sambungnya, tentunya, ini tidak lepas juga perhatian kami dari akibat adanya pandemi covid 19 kemarin, karena saat ini kita baru mau melangkah kearah peningkatan ekonomi kita, tapi lagi-lagi kita dihadapkan dengan kenaikan harga BBM ini, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk juga dengan adanya huru hara atau seperti apa, maka langkah-langkah kongkrit juga harus segera diambil oleh pemerintah.

“Jadi upah buruh sesuai UMP saat di Sultra berkisar Rp. 2,4 Juta rupiah, jadi kami menginginkan ada kenaikan upah sekitar Rp. 3,5 Juta atau Rp. 4 Juta, dan itu sudah ideal, dan itu untuk pekerja bujang, ya, lain yang ada Istrinya, itu yang harus dipikirkan, tunjangan untuk anak dan istri, jadi gaji Rp. 4 Juta itu, itu untuk pekerja bujang atau perseorangan,” ujarnya

lanjutnya, kalau kita mengacu data kemarin, itu datanya kurang lebih ada 100 ribuan lebih pekerja yang ada di Provinsi Sultra atau artinya begini, warga Sultra ada sekitar 1 Juta lebih, kalau kita mau mengacu dari itu, itu kurang lebih ada 80 persen warga Sultra yang menjadi pekerja, baik itu pekerja swasta tadi maupun yang bekerja mandiri yakni petani dan nelayan.

“Jadi kami berharap pemerintah provinsi Sultra agar segera menaikan UMP Provinsi Sultra, itu harus dipertimbangkan dengan adanya kenaikan harga Bahan Pokok akibat dari kenaikan harga BBM,”pungkasnya.(IMR/FNN).

  • Bagikan