Gara-gara Salah Paham, Seorang Guru Tewas Dibacok di Pasar Kambawuna Lasehao

  • Bagikan
ilustrasi penikaman

FAJAR.CO.ID, MUNA – Seorang guru SDN 3 Lawa berinisial LT (55) tewas dibacok di Pasar Kambawuna Lasehao, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna oleh LH (47) yang juga berprofesi sebagai Guru SLTPN 2 Lawa, kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (25/9) sekira pukul 07.15 WITA.

“Telah terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan pembunuhan terhadap Korban berinisial LT (55) yang merupakan Guru SDN 3 Lawa, yang dilakukan oleh pelaku berinisial LH (47) yang merupakan guru di SLTPN 2 Lawa,” ungkap Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha kepada fajar.co.id, Minggu (25/9).

Lanjutnya, adapun, kronologis kejadian berawal pada pukul 07.15 WITA, pelaku berinisial LH (47) sedang menjual ayam di Pasar Kambawuna Lasehao, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, tiba-tiba datang korban LT (55) dengan tangan kosong menyerang pelaku sehingga pelaku melakukan pembelaan diri dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka sobek di bagian kepala.

“Pukul 07.35 WITA, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kabawo, tapi tidak sempat tertolong dan akhirnya meninggal dunia,”jelasnya.

Sambungnya, adapun motif pembunuhan bahwa korban LT (55) mencurigai pelaku LH (47) melakukan perselingkuhan dengan istri korban.

“Dan saat ini sudah pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(IMR/FNN).

  • Bagikan