Z Abidinsyah Siregar Ditetapkan Sebagai Direktur Utama PT CLM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Manajemen baru PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) menetapkan Z. Abidinsyah Siregar sebagai Direktur Utama (Dirut).

Hal ini berdasarkan Akta Notaris No. 07 tanggal 13 September 2022 dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan SP Anggaran Dasar No. AHU-AH 01.03-0290986, SP Data Perseroan No. AHU-AH.01.09- 0054480 dan SP Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0291010 tanggal 14 September 2022 (Selanjutnya disebut “Akta PT CLM No. 07 tanggal 13 September 2022”).

Surat Dirjen AHU No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 perihal: Pencabutan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Citra Lampia Mandiri; dan

Surat Dirjen AHU No. AHU.UM.01.01-1432 tertanggal 31 Oktober 2022 perihal: Penyampaian Surat Pencabutan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Citra Lampia Mandiri.

Dengan demikian dengan keluarnya putusan ini, managemen PT. CLM mengumumkan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, PT CLM berdasarkan Akta PT CLM No. 07 Tanggal 13 September 2022 saat ini dimiliki oleh PT Asia Pacific Mining Resources sebesar 85% dan Pak Isrullah Achmad sebesar 15% dan PT Asia Pacific Mining Resources (“PT APMR”).

Kedua, PT. APMR saat ini dimiliki oleh PT Aserra Mineralindo Investama (“PT AMI”) sebagai pemegang 1.000 (seribu) lembar saham atau setara dengan 83,33% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh PT APMR, berdasarkan Akta No. 06 tanggal 24 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054341 tanggal 13 September 2022, dan selanjutnya keluarlah Akta No. 06 tanggal 13 September 2022 dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0065864.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 13 September 2022 serta SP Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0290917 dan SP Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0054406 tanggal 13 September 2022 (Selanjutnya disebut “Akta PT APMR No. 06 tanggal 13 September 2022”);

  • Bagikan