Seorang Pengedar Sabu-Sabu di Konsel Terjaring Operasi Sikat Anoa 2022, Ini Barang Buktinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE SELATAN – Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) dalam Operasi Sikat Anoa 2022, berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu berinisial A (32) di Kelurahan Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel, pada Kamis (17/11) sekira pukul 22.10 WITA.

Dari tangan tersangka, tim berhasil menemukan 2 sachet Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2 gram beserta 2 potong pipet, 1 buah korek gas serta 1 buah Handphone Android Merk Vivo warna biru muda.

” Penangkapan terhadap tersangka atas informasi dari masyarakat, kami berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel dan pelaku inisial A (32) sudah kami amankan di Satresnarkoba guna menjalani pemeriksaan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Konsel AKP Ismail Pali kepada fajar.co.id, Jum’at (18/11).

Lanjutnya, penggagalan transaksi narkoba atas dasar dari laporan masyarakat pada pukul 19.10 WITA kepada personil piket Sat Resnarkoba. Tanpa menunggu lama, kemudian Kasat Resnarkoba mengumpulkan personelnya dan melakukan pengintaian di Kelurahan Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel.

“Alhasil, sekira pukul 22.10 WITA, saat target akan melakukan transaksi, akhirnya berhasil dibekuk oleh personel Satresnarkoba yang melakukam pengintaian. Dan setelah dilakukan pengeledahan terhadap pelaku berinisial A, petugas menemukan 2 sachet sabu 2 gram yang siap edar beserta 2 potong pipet , 1 buah korek gas dan 1 buah handphone Android Merk Vivo warna biru muda,”pungkasnya.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Konsel menyampaikan bahwa pelaku inisial A (32) lalu digelandang ke Satreskrim Polres Konsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

  • Bagikan