Kasus Investasi Bodong yang Menyeret Ratu Emas, Begini Penjelasan OJK

  • Bagikan
Erna atau Ratu Emas saat membagi-bagikan uang dan emas (Foto: istimewa)

Setidaknya, ada 5 pengaduan terhadap entitas ilegal di Sulsel. Mereka menipu nasabahnya.

Diantaranya PT Axelle Jaya Manajemen (2010), Yayasan Surya Nuswantara (2021), Yayasan Syeikh Syahbani Bin Sasirah (2021), PT Cheetah Bintang Lima (2022) dan Investasi Bitcoin Makassar (2022).(Arya/Fajar)

  • Bagikan