Pemprov Sultra Akan Naikkan Gaji 12.677 ASN Sebesar 8 Persen

  • Bagikan
Kepala BPKAD Provinsi Sultra Muhammad Ilyas Abibu. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Presiden Jokowi menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.(*)

  • Bagikan