BPN Konawe Serahkan 500 Sertipikat Hasil PTSL dan Redistribusi Tanah Kepada Warga, Pj Bupati Konawe: Persoalan Tanah di Konawe Masih Menjadi Masalah Besar, Ini Penyebabnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe gelar penyerahan 500 sertipikat hak atas tanah Kegiatan Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor BKPSDM Konawe, Selasa (12/12).

Berdasarkan data yang diterima fajar.co.id, untuk Kabupaten Konawe mendapatkan kuota PSTL untuk Tahun 2023 sebanyak 3 ribu bidang, dan Untuk Redistribusi Tanah sebanyak 1.000 bidang. Dan penyerahan di Aula BPKSDM diserahkan sebanyak 500 bidang, dan sisanya diserahkan melalui Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Desa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE.,MM, Kepala BPN Konawe, Rully Handayani, SH.,M.Kn, Forkopimda Konawe, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe dan ratusan warga penerima sertipikat.

Dan kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat secara online oleh Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto secara online via zoom dan juga penyerahan secara simbolis sertipikat oleh Pj. Bupati Konawe, Forkopimda Konawe, Kepala BPN Konawe dan Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Rully Handayani, SH.,M.Kn menyampaikan bahwa program PTSL dan Redistribusi Tanah ini dalam rangka memberi perlindungan hukum dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah untuk masyarakat di Kabupaten Konawe dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membantu dalam hal pengurangan ataupun penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2024.

  • Bagikan