Masuki Musim Tanam Baru, Pupuk Kaltim selaku Anak Perusahaan BUMN Pastikan Distribusi Stok Pupuk Aman

  • Bagikan

Tidak hanya menerapkan DPCS, Pupuk Kaltim juga menggunakan Retail Management System (RMS) pada tingkat kios atau pengecer untuk mengawasi stok dan transaksi pupuk, serta mengidentifikasi pihak yang melakukan penebusan pupuk di tingkat kios. Inovasi ini tujukan untuk memperkuat pengelolaan distribusi pupuk secara efisien dan transparan.


Pupuk Kaltim juga terus meningkatkan kualitas produk pupuknya untuk memastikan bahwa petani mendapatkan pupuk yang terbaik. Proses produksi yang ketat dan pengawasan yang ketat menggaransi bahwa pupuk yang didistribusikan adalah yang berkualitas baik dan sesuai dengan standar nasional.

Pupuk Kaltim juga aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk terus mengoptimalkan sistem distribusi pupuk subsidi, memastikan ketersediaan pupuk yang baik, dan meminimalkan gangguan distribusi selama musim tanam.

Pupuk Kaltim sadar bahwa langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi tidak bisa dilakukan sendiri tapi dengan memperkuat sinergi dengan cara membangun kolaborasi dan koordinasi dengan banyak stakeholder seperti distributor, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), pihak kepolisian hingga pemerintah daerah setempat. Secara berkala, Pupuk Kaltim juga melakukan proses audit sebagai upaya memastikan tidak ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani.


Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Pupuk Kaltim juga terus konsisten menghadirkan beragam inovasi. Di antaranya adalah lewat program MAKMUR (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) yang telah diinisiasi sejak 2021. Program ini menjadi bagian dari inisiatif lebih besar untuk mendukung para petani dan merupakan langkah unggulan yang dicetuskan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

  • Bagikan