Didemo soal Penetapan Tersangka Kasus Pengrusakan dan Pengeroyokan di Kantor BPN Kendari, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Kendari

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Sekelompok massa mahasiswa mengelar aksi demontrasi depan pintu gerbang masuk Polresta Kendari menuntut 3 Mahasiswa yang diproses hukum dalam peristiwa pengrusakan dan pengeroyokan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari pada bulan November 2023 dibebaskan.

Pantauan FAJAR.CO.ID di lapangan, aksi demontrasi ini sempat menyebabkan arus lalu lintas di depan Kantor Polresta Kendari melambat, karena sebagian badan jalan tertutup oleh massa yang berdemo, dan dalam aksi ini, dikawal ketat oleh puluhan personel Polresta Kendari dan langsung ditemui oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi untuk berdialog dengan massa dan dan setelah ditemui dan diberi penjelasan, massa aksi akhirnya membubarkan diri.

Saat diwawancara usai menemui massa demonstrasi, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang tadi, yang dilaksanakan oleh sekelompok mahasiswa di Polresta Kendari ini menanyakan tentang penanganan perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Jalan R.E. Mokodompit, tepatnya di Kantor BPN Kendari, yang kejadiannya sekitar bulan November 2023.

“Proses penyelidikan dan penyidikan sudah kami laksanakan, dan hingga saat ini tiga tersangka itu, sudah tahap II ke Kejaksaan. Dan satu tersangka lain, itu belum P-21, dan insya Allah, dalam waktu dekat sudah P-21, hingga akan kami limpahkan ke Kejaksaan,”terangnya.

Sambungnya, dari tindak pidana itu, ada empat tersangka yang kami tetapkan, kemudian ada dua tersangka lagi yang kami Daftar Pencarian Orang (DPO) kan, yang hingga saat belum kami temukan keberadaannya.

  • Bagikan