Resnarkoba Polres Konawe Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu di Wawotobi, 87 Sachet Seberat 39,93 Gram Berhasil Disita

  • Bagikan

Kata Asry, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Konawe termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe juga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(IMR/FNN)

  • Bagikan