Dinsos Konawe Kepulauan Usul 100 Unit Rumah Tidak Layak Huni ke Kemensos

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KONKEP — Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan mengusulkan 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTHI) ke Kementrian Sosial RI. Dari 7 kecamatan yang ada di Konkep, tiga diantaranya diusulkan yakni Kecamatan Wawonii Timur, Wawonii Timur Laut, Wawonii Utara.

Kadis Sosial Konkep, Rustam saat dihubungi mengatakan tiga kecamatan yang diusulkan itu tidak mencakup seluruh desa dalam satu kecamatan.

“Untuk Kecamatan Wawonii Timur, Desa Saburano, Wakadawu, Butuea dan Lembono. Di Kecamatan Wawonii Timur Laut, Desa Bangun Mekar, Kelurahan Ladianta, Tangkombuno dan Watuondo. Sementara Kecamatan Wawawonii Utara, Desa Wawobeau, Palingi Timur, Labeau dan Desa Tongalere,” rincinya.

Rustam mengatakan pihaknya hanya mengusulkan dari DAta Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSK) yang akan diverifikasi langsung oleh Kemensos, Dinsos Provinsi dan Dinson Kabupaten.

“Ini kan baru usulan, nanti reaslisasinya tergantung Kementerian Sosial. Yang jelas Konkep diberikan kuota 100 unit rumah tidak layak huni, makanya akan dilihat skala prioritas dulu karena kuotanya terbatas,” katanya.

Saat ditanya mengenai kapan realisasikan, Rustam belum bisa memastikan. “Saya belum tahu pastinya kapan, mudah-mudahan bulan Februari sudah ada tindak-lanjut,” harapnya.(rs)

  • Bagikan