Lampaui Target, Penerimaan Pajak 2021 Kota Kendari Sebesar Rp 144 Miliar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari dari sektor perpajakan pada 2021 melebihi target yang ditetapkan.

Hingga 30 Desember 2021, Pemkot Kendari melalui Badan Pendapatan Darerah (Bapenda) berhasil mengumpul pajak sekira Rp 144 miliar (114,74 persen) dari target Rp 125 miliar.

Kepala Bapenda Kendari, Sri Yusnita mengungkapkan pendapatan tertinggi disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp 41 miliar, terealisasi Rp 41,2 miliar atau terealisasi 100,59 persen.

“Pajak penerangan jalan targetnya sebesar Rp 41 miliar adalah pajak yang paling besar kontribusinya. Dan itu setiap tahun ada peningkatan, realisasinya sebesar Rp 41,2 miliar,” ungkapnya kemarin.

Selanjutnya, Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 26 miliar, berhasil dicapai hingga Rp 36,1 miliar atau terealisasi sebesar 139,23 persen.

Kemudian pajak restoran dari target Rp 16 miliar terealisasi Rp 20,9 miliar atau terealisasi 130,9 persen dan pajak hotel dari target Rp 11,3 miliar terealisasi sebesar Rp 14,3 miliar atau terealisasi 126,90 persen.

Sri Yusnita menambahkan, capaian penerimaan pendapatan pajak Bapenda Kota Kendari tahun 2021 merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan capaian tiga tahun terakhir, meski dalam kondisi normal tanpa pandemi.

Menurutnya, capaian perolehan pajak yang tinggi ini tak lepas dari dorongan dan dukungan Wali Kota dan Wakil Kali Kota, serta Sekot Kendari.
Selain itu, berbagai upaya dilakukan pihaknya sehingga realisasi penerimaan pajak daerah melebihi target yang telah ditetapkan.

  • Bagikan