Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Sultra Teken Komitmen Bersama Kejati dan Ombudsman

  • Bagikan

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham RI Mualimin Abdi mengatakan negara hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan dengan bersinergi lintas sektor secara cepat profesional, akuntabel, dan non diskriminasi.

“Terimakasih atas kolaborasi antara Kemenkumham Sultra. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat positif. Tanpa koordinasi dan kolaborasi kita tidak bisa apa-apa,” katanya secara virtual

Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa kegiatan ini, adalah kegiatan yang sangat untuk Sultra sangat monumental, karena bagaimanapun apa yang disampaikan tadi Dirjen, ini adalah kemuliaan yang besar untuk pelayanan, pendekatan keadilan negara dalam pelayanan standar masyarakat khususnya berbasis HAM.

“Jadi dengan dikeluarkannya Permenkuham No.2 tahun 2022 khususnya pelayanan yang berbasis HAM, ini hari Kamis canangkan bersama untuk jajaran di Sultra, seluruh UPTD Pemasyarakatan, maupun Imigrasi, dan juga Kantor Wilayah, dan juga ada kesepahaman bersama antara Ombudsman dengan Kantor Wilayah Kemenkumham dan jajarannya dalam pelaksanaan pelayanan publik khususnya berbasis HAM,”ungkapnya.

Lanjutnya, Ini satu kegembiraan, dan kegiatan yang sungguh luar biasa dan sungguh mulia dalam kehadiran negara untuk melayani masyarakat Sultra.

“Banyak yang harus kita lakukan untuk betul-betul melakukan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat, itu perubahannya yakni sepenuh hati, dan berbentuk humanis dan betul-betul kita memberikan pendekatan kehadiran negara khususnya melalui Kemenkumham khususnya jajaran baik itu Pemasyarakatan, imigrasi dan seluruh pelayanan yang ada di Provinsi Sultra, bisa betul-betul memberikan kemanfaatan dan kontribusi terhadap kebutuhan masyarakat yang ada di Sultra, ini harapan kita,”terangnya.

  • Bagikan