Kajati Sultra Siapkan Penanganan Kejahatan Sosial Kemasyarakatan Jelang Pemilu 2024, Ini Langkahnya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultrak Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya dengan tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat Dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman dan Harmoni”.

Kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) bertempat di salah satu hotel di Kendari, Selasa (11/4).

Dalam pemaparannya, Kajati Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya, SH. MH menyampaikan materi tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hukum Masalah Sosial Kemasyarakatan Menjelang Pemilu 2024.

Dihadapan peserta Rakornas yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia, Kapolda seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia, Kabinda, Kepala BNN Provinsi seluruh Indonesia, Gubernur seluruh Indonesia, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi, Kadis Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi, Kadis Sosial Provinsi, Kadis Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, Bupati/ Wali Kota, Ketua DPRD Kab/kota dan Kaban Kesbangpol Kab/kota seluruh Indonesia, Kajati Sultra tersebut menyampaikan peranan Kejaksaan dalam penegakan hukum menjelang Pemilu 2024 berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 jo Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu dibidang Pidana, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan bidang Intelijen Penegakan Hukum.

  • Bagikan