Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Asal Desa Matahoalu Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Konawe

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KONAWE – Tim Resnarkoba Polres Konawe menangkap dan mengeledah seorang pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu bernama Fajar Putra Aprianzah (29) di dekat Lapangan Monapa, Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Senin (12/6) sekira pukul 18.00 WITA.

“Penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka, berawal adanya informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,”ungkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Konawe, Iptu Asriady, Selasa (13/6).

Lanjutnya, setelah mendapat informasi ini, ia bersama anggota tim melakukan penyelidikan dengan melakukan pengamatan dan pembuntutan.

“Dan pada saat kegiatan penyelidikan dilakukan, petugas berhasil menangkap dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka Fajar Putra Aprianzah (29),dan saat penggeledahan pertama yang dilakukan di tempat kejadian pertama (TKP), ditemukan 1 unit handphone merk Oppo warna putih dengan casing warna hitam beserta sim cardnya,”jelasnya.

Sambungnya, selain itu, juga ditemukan 1 bungkus rokok merk Scorpion warna hitam yang berisi 8 potong pipet warna hitam yang merupakan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 3,17 gram, dan barang bukti tersebut ditemukan di atas kursi di samping tempat duduk tersangka.

“Kemudian kami meakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Desa Matahoalu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Dalam penggeledahan ini, anggota menemukan sebuah tas warna pink yang berisikan sebuah wadah dengan tutup berwarna hijau. Wadah tersebut berisi 2 sachet narkotika jenis Sabu-sabu seberat 16,05 gram,”bebernya.

  • Bagikan