Pemkot Kendari Tandatangani Perjanjian Sinergi dengan LPKA Kelas II Kendari, Kepala LPKA: Ini Untuk Pelayanan dan Pembinaan Anak-Anak Binaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menandatangani perjanjian sinergi dengan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari, yang dilaksanakan di Aula LPKA Kelas II Kendari, Jumat (16/6).

Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka berkolaborasi, kerjasama, bersinergi serta memberikan pembinaan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk pembinaan pendidikan, kesehatan dan hal-hal yang sudah menjadi tugas pemerintah dan Kemenkumham.

“Ini dalam rangka kita mewujud nyatakan predikat atau julukan yang ada di Kota Kendari sebagai kota layak anak. Sehingga, pemerintah kota harus turut aktif dalam pembinaan termasuk di LPKA ini,”ujarnya.

Dia menuturkan, selain penandatanganan kerjasama, Pj Wali Kota Kendari juga membuka pelatihan keterampilan bagi anak didik pemasyarakatan yang merupakan agenda internal dari LPKA kelas II Kendari.

“Seperti kita lihat ada anak-anak yang punya potensi luar biasa, tentu kita harus terus kembangkan pada kegiatan keterampilan ini,”tuturnya.

Dia menambahkan, kerjasama ini dilakukan melalui pendampingan bersama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari terhadap anak-anak yang putus sekolah, misalnya, ada yang belum tamat Sekolah Dasar (SD) ataupun belum tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Sementara kewajiban pemerintah adalah menuntaskan wajib belajar mulai dari umur 12 tahun hingga SMP itu salah satu contohnya. Sedangkan disisi kesehatan kami sudah tugaskan kepada tenaga kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), untuk melakukan monitoring pembinaan terkait kesehatan anak-anak yang dibina di LPKA Kendari,”pungkasnya Asmawa.

  • Bagikan