Dirut Perumda Utama Sultra dan Mantan Kabid Minerba ESDM Sultra Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Tipikor WIUP PT Antam Konut, Bakal Jadi Tersangka? Ini Kata Asintel Kejati Sultra

  • Bagikan

“Jadi apa yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan pasti ditanyakan, A sampai Z tentu, sehingga penyidik disini kan mempunyai pandangan yang komprehensif dan duduk perkaranya itu utuh, sehingga kita bisa membuktikan bagaimana seseorang itu melakukan perbuatan melawan hukum?, yang dilakukan seperti apa? ketika melakukan perbuatan melawan hukum itu, pada akhirnya memperkaya diri sendiri, orang lain, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,”

“Itulah, sehingga kita akan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap orang-orang tersebut didasarkan pada alat bukti yang cukup,”pungkasnya.(IMR/FNN)

  • Bagikan