Pj Gubernur Rekomendasikan Realokasi Anggaran Rumah Dinas Gubernur Sultra Untuk Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Sultra

  • Bagikan

Lanjutnya, realokasi anggaran pembangunan Rumah Dinas Gubernur Sultra ke pembiayaan rumah tidak layak huni masyarakat di kabupaten/kota se-Sultra, dengan upaya mendapatkan bantuan pembiayaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Analisis mendalam terhadap kondisi infrastruktur provinsi, terutama infrastruktur yang menghubungkan antar kabupaten/kota, dengan upaya mendapatkan dukungan pembiayaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Meminta bantuan analisis mendalam oleh institusi berwenang terhadap penggunaan dana dengan skema pinjaman untuk infrastruktur kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Pemprov Sultra,”ujarnya.

Kata Andap adapun, yang bersifat non fisik yaitu kajian atas kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, terutama untuk penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk pemulihan ekonomi pasca-covid, kajian dan tambahan insentif bagi tenaga kesehatan, serta tenaga pengajar dan pendidik yang berstatus non-PNS dan kontrak.

“Peningkatan kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan peran badan riset daerah yang bersinergi dengan civitas akademika, Penyusunan dokumen perencanaan dan desain, serta kajian lingkungan untuk pembangunan fisik serta Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis data presisi,”ujarnya.

Pj. Gubernur mengakhiri pidatonya dengan menyatakan keyakinannya bahwa dengan komitmen bersama, fokus, dan prioritas program yang telah direkomendasikan, mereka akan berhasil mencapai kesejahteraan masyarakat Sultra. Hal ini juga akan menjadi pijakan orientasi dalam APBD murni 2024.

  • Bagikan