Lahan Resetlemen Polri Dipatok dan Diklaim Oknum Kades, Ini Penjelasan Dansat Brimobda Sultra

  • Bagikan

SULTRA.FAJAR.CO.ID, KENDARI – Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Sultra Kombes Pol Adarma Sinaga menuturkan, empat lokasi lahan milik Satuan Brimob Polda Sultra, berlokasi di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, dipasangi patok dan kawat berduri oleh sekelompok warga.

Pemasangan pagar kawat itu katanya, diduga sengaja dipasang seorang warga dengan tujuan ingin menguasai lahan tersebut agar dapat dijual kembali.

Tidak hanya itu, pemagaran itu juga disinyalir untuk memprovokasi masyarakat lainnya agar berbenturan dengan aparat Brimob.Hal itu terbukti, saat oknum Kades Puosu Jaya melakukan protes dengan sengaja merekam video gunakan handphone dan sesekali mengeluarkan kalimat provokasi mengajak warga agar datang ke lokasi membantunya.

“Iya, tadi sore itu kita terima laporan katanya lahan Brimob yang mau ditanami jagung ada yang pasangi pagar. Pas kita datang oknum Kades itu langsung ribut sambil protes dan berteriak, katanya kita ambil lahan mereka. Padahal ini sudah jelas statusnya bahwa lahan itu adalah tanah hibah dari Pemda milik Brimob,” ujar Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga, dalam Keterangan Persnya, Sabtu (17/4/2021).

Dia menambahkan, tidak hanya memasang pagar, sebuah papan tulisan yang dipasang oleh Brimob di lokasi tersebut telah dirubuhkan dan diganti dengan spanduk lainnya.

“Jadi disitu ada tulisan himbauan Brimob, sekarang sudah tidak ada. Malah diganti dengan spanduk bertuliskan ‘tanah ini dijual’, ” tuturnya.

Dansat Brimob berharap agar kejadian yang terjadi sore tadi tidak berkepanjangan dan tidak disalahgunakan untuk membuat opini miring.

  • Bagikan