Abaikan Usulan Kemendagri, Gubernur Sultra Batal Lantik 3 Penjabat Bupati

  • Bagikan
Gubernur Sultra Ali Mazi

“Jadi, untuk Bupati di tiga daerah yang masa jabatannya telah habis akan diisi oleh masing-masing sekretaris daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh.),” ucap Ridwan Badallah kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/5).

Dia menyebut terkait penundaan pelantikan tiga Pj. Bupati dari Mendagri, Ali Mazi terlebih dahulu akan berkonsultasi dengan Mendagri Tito Karnavian, karena dua nama di antaranya bukan usulannya.

Ridwan juga mengatakan masa jabatan ketiga Plh tersebut berlaku selama tujuh hari.

“Jika belum ada pelantikan Pj, maka ketiga Plh itu akan diperpanjang selama tujuh hari lagi,” ucap Ridwan. (jpnn/fajar)

  • Bagikan