Antisipasi Peredaran Penyakit PMK pada Hewan Kurban, Distanak Sultra Berlakukan Surat Keterangan Hewan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI — Ketersediaan hewan di Sultra bisa memenuhi kebutuhan kurban Idul Adha 1443 Hijriah. Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat hewan ternak siap kurban di 17 kabupaten/kota di Sultra mencapai 26.861 ekor, dengan rincian sapi 17.714 ekor dan 9.147 kambing.

Ternak siap kurban di Kabupaten Konawe yang berjumlah 3.614 ekor, paling banyak dibanding daerah lain di Bumi Anoa.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muhammad Jabal memperkirakan, kebutuhan sapi kurban tahun ini hanya 7.688 ekor, lebih tinggi dibandingkan tahun 2021 jumlah pemotongan sapi kurban 7.464 ekor. Sementara kebutuhan kambing kurban 2.630 ekor, sementara pemotongan kambing kurban tahun lalu sebanyak 2.553 ekor.

Ia mengungkapkan, sebenarnya, Sultra surplus akan daging sapi dan kambing. Soal kurban di hari raya Idul Adha, menurutnya, akan terpenuhi untuk seluruh kabupaten/kota di Sultra. Kabupaten Muna, Konawe Selatan dan Konawe mendominasi asal ternak-ternak tersebut.

“Walaupun dari daerah kita sendiri, tetapi setiap hewan ternak yang hendak keluar-masuk di Sultra, kita telah memberlakukan kepemilikan surat keterangan hewan (SKH) dari pihak terkait. Hal tersebut sebagai upaya mengantisipasi peredaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sultra,”jelasnya.

“Untuk menjaga kesehatan ternak di Sultra agar terhindar dari PMK, kami telah menyiapkan beberapa obat tertentu kepada beberapa kelompok ternak,” ujarnya. (kendaripos/fajar)

  • Bagikan