Napi Rutan Kelas II A Kendari Keliaran di Lokasi Tambang, Karutan Akui Kecolongan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KENDARI – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II A Kendari mengaku kecolongan atas kejadian seorang Narapidana Kurvei Luar Rutan Kelas II A Kendari bernama Hirjan (34) yang kedapatan sedang bersama seorang investor tambang berada di lokasi tambang PT. Wisnu Mandiri Batara (WMB) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada hari Kamis (10/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hirjan (34) adalah narapidana kasus pemalsuan surat pasal 263 KUHP yang telah divonis selama 2 tahun 6 bulan atau selama 30 bulan.

Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Iwan Mutmain saat dikonfirmasi oleh fajar.co.id di ruangannya (Jum’at, 11/11) menjelaskan bahwa Narapidana itu merupakan Napi kurvei luar.

“Napi ini adalah Napi kurvei, mereka bekerja di lokasi kurvei, itu kan mereka menanam sayur di belakang rujab itu, pada hari Kamis (10/11), setelah itu sekitar jam 10.00 WITA, napi tersebut itu, informasi sesuai dengan pemeriksaan kami, dia minta izin untuk kembali kedalam sini (Rutan) mengambil makanan untuk persiapan makan siangnya, dan diizinkanlah oleh pengawas,”ungkapnya.

Sambungnya, tapi setelah tiba makan siang, dia (Napi ini) tidak kembali, dan akhirnya pengawas carilah ke sekeliling sini (Rutan) sampai kedalam sini, tidak ada yang bersangkutan.

“Setelah mereka (pengawas) ini (mencari), mereka juga lapor ke saya, bahwa kita masih mencari, makanya tadi saya kaget, setelah ada informasi tentang adanya dia (Napi) di lokasi pertambangan itu, namum pada sore hari dia (Napi) ada, kembali kesini (Rutan), khan tidak melarikan diri, hanya dia pergi tanpa izin,”jelasnya.

  • Bagikan