Napi Rutan Kelas II A Kendari Keliaran di Lokasi Tambang, Karutan Akui Kecolongan

  • Bagikan

Kata Iwan, jadi begini, sebenarnya kalau aturannya, itu setiap tahanan yang sudah vonis, harusnya mereka berada di Lapas, namun karena kapasitas Lapas yang juga tidak memungkinkan untuk menampung, makanya kami menyimpan mereka disini, dan secara regulasi dibolehkan, karena keterbatasan disana (Lapas).

“Dan sayapun, setiap bulannya, bahkan bulan kemarin, ada 30 lebih Napi saya pindahkan ke Lapas, ada juga yang saya pindahkan ke Bau-Bau sebanyak 7 orang, tapi posisi mereka juga over kapasitas,”ucapnya.

Karutan juga menginformasikan bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas II A Kendari per Hari Jum’at (11/11) sebanyak 716 orang, ditambah tadi ada yang masuk dari Konawe Selatan sebanyak 9 orang tahanan, jadi totalnya 725 orang.

“Yang di dalam Rutan sebanyak 642 orang, dan diluar Rutan yang masih berstatus tahanan di sel-sel Polisi, tapi berkasnya sudah disini itu sejumlah 83 orang,”jelasnya.

Kata Iwan, idealnya disini (Rutan) sebenarnya kapasitasnya hanya 222 orang, jadi 3 kali lipat, jadi makanya kami berupaya, daripada mereka mati kepanasan disini (Rutan) yang memenuhi syarat untuk kami kasih kurvei, kami berikanlah kepada mereka, karena kami juga sini sudah kepanasan disini.

“Bayangkan, jika semua pegawai dan warga binaan ada didalam sini (Rutan), jadi pintar-pintarnya kita mengatur ini, bagaimana ini tidak kehabisan oksigen, adapun luas Rutan ini, tidak cukup 1 hektar, Khan ini bangunan zaman Belanda, masih zaman Belanda ini dibangun, dulu disini Lapas, tapi terbakar tahun 1999, dan dibangunlah di tahun 2000, tapi ini hanya bangunan lama yang kembali dibangun,”bebernya.

  • Bagikan