Terbitkan RKAB Tanpa Evaluasi dan Verifikasi Sesuai Ketentuan, Satu Lagi Pejabat ESDM RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tipikor WIUP PT Antam Tbk UBPN Konut
Kejati Sultra Masih Akan Periksa PT Cinta Jaya dan PT Tristaco Makmur Mandiri, Asintel : Diperiksa Terkait Dokumen Terbang
Kasus Dugaan Pengelapan Dalam Jabatan di PT. APN Masuki Babak Baru, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan Ke Kejari Kendari
Tersangka Kasus Tipikor WIUP PT Antam di Blok Mandiodo Yang Merugikan Negara Rp. 5,7 Triliun Bertambah 2 Orang dari Pejabat Kementerian ESDM RI, Ini Perannya
Kasus Dugaan Korupsi Izin Alfamidi, Tinggal Menunggu Jadwal Hari Sidang dari Hakim, Kajati Sultra: Belum Ada Orang Yang Menjamin, Hari Ini Belum Tersangka, Besok Akan Tidak Tersangka
Kejari Kendari Tetapkan Direktur PDAM Tirta Anoa dan Kuasa Direktur CV. Karya Sejati sebagai Tersangka Kasus Korupsi Optimalisasi Intake Pohara PDAM Kota Kendari
Kajati Sultra: PT Antam ini Ibarat Pemilik Mobil Yang Ditinggalkan Sopirnya, Sopirnya Tidak Tidak Punya SIM, Bahkan STNK Tidak Ada, Akhirnya “Nembak”, Tunggu Tersangka Berikutnya
Mengapa Pengungkapan Kasus Tipikor Pertambangan Dimulai dari Periode KSO PT. Antam, Bukan dari Periode di Masa 11 IUP, Kajati: Kalau Kita Campurkan Bebas Nanti, 11 IUP Masih Kita Carikan Formula
Tim Penyidik Kejati Sultra Sedang Dalami Susunan Direksi PT LAM dan Pemilik Saham Mayoritas di PT KKP, Asintel: Semua Yang Terkait, Tentu Kita Dalami
Usai Ditahan di Rutan Kejagung RI Cabang Salemba, Dirut PT LAM Ofan Sofwan Tiba di Kendari, Untuk Dititipkan di Rutan Kelas II A Kendari
Tim Jaksa Penyidik Kejari Buton Tahan Direktur PT Tatwa Jagatnata dan PPK, dan Dijebloskan ke Lapas Bau-Bau, Ini Perkaranya
Setelah Dirut PT KKP Ditahan Kejati Sultra, Hari Ini Pemilik PT LAM Windu Aji Susanto Dijebloskan Ke Rutan, Siapa Berikutnya?
Kejati Sultra Jebloskan Dirut PT KKP ke Rutan Kendari, Asintel : Tersangka Akui Terbitkan “Dokter” Untuk Legalkan Penjualan Ore Nikel Ilegal ke Smelter, dan Tersangka Terima Imbalan USD 5 Permetrik Ton
Dirut PT Lawu Agung Mining Ditangkap Di Jakarta, Asintel : Hasil Hitungan Sementara Auditor, Kerugian Negara Ilegal Mining Di Blok Mandiodo Capai Rp 5,7 Triliun
Dari 38 Perusahaan, Sudah 22 Perusahaan Yang Dimintai Keterangan, Asintel Kejati: Dari 38 Perusahaan Ini Tidak menutup Kemungkinan Ada Yang Jadi Tersangka, Kita Akan Tuntaskan
Dirut PT KKP Mangkir Dari Panggilan Kedua Penyidik Kejati Sultra Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka, Asintel: Apakah Dijemput Paksa? Nanti Setelah Panggilan Ketiga
GM PT Antam UBPN Konut Dijebloskan ke Rutan Kelas II A Kendari, Asintel: Tersangka Mengetahui dan Menyetujui Penambangan dan Penjualan Nikel Ilegal di Blok Mandiodo
Kajati Sultra: Dokumen Terbang Ini Hanyalah Modus, Untuk Melegalkan Ore Nikel Ilegal Untuk Dijual Ke Smelter
Kejati Sultra Tetapkan Dirut PT Lawu Agung Mining Dalam Kasus Tipikor Pertambangan WIUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kajati : Sudah 4 Tersangka
Kejati Sultra Terus Dalami 38 Perusahaan dan KSO Lainnya Dalam Perkara Tipikor KSO MTT di WIUP PT. Antam UBPN Konut, Asintel : Saksi Bisa Jadi Tersangka, Sepanjang Alat Buktinya Cukup
Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM) Dijebloskan Ke Rutan Kelas II A Kendari, Asintel: Tersangka Ditahan 20 Hari Kedepan